Top Ad unit 728 × 90

Bursa Kerja News

randomposts

Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia (Ori)

Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebelumnya berjulukan Komisi Ombudsman Nasional ialah forum negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta tubuh swasta atau perseorangan yang diberi kiprah menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 



Lowongan Kerja Terbaru Ombudsman Republik Indonesia (ORI) - Ombudsman ialah seorang pejabat atau tubuh yang bertugas menilik aneka macam keluhan masyarakat. Kata ombudsman berasal dari bahasa Swedia kuno umbuðsmann, artinya perwakilan. Selain di tingkat pemerintahan, ombudsman juga sanggup ditemui dalam perusahaan, universitas, dan media massa.

Sejarah Ombudsman Republik Indonesia

Upaya pembentukan forum Ombudsman di Indonesia oleh pemerintah dimulai ketika Presiden B.J. Habibie berkuasa, lalu dilanjutkan oleh penggantinya, yakni K.H. Abdurrahman Wahid. Pada masa pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid lah disebut sebagai tonggak sejarah pembentukan forum Ombudsman di Indonesia. Pemerintah pada waktu itu nampak sadar akan perlunya forum Ombudsman di Indonesia menyusul adanya tuntutan masyarakat yang amat besar lengan berkuasa untuk mewujudkan pemerintah yang higienis dan penyelenggaraan negara yang baik atau clean and good governance.

Presiden K.H. Abdurrahman Wahid segera mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 55 tahun 1999 perihal tim pengkajian pembentukan forum Ombudsman. Menurut konsideran keputusan tersebut, latar belakang pedoman perlunya dibuat forum Ombudsman Indonesia ialah untuk lebih meningkatkan proteksi perlindungan terhadap hak-hak anggota masyarakat dari pelaku penyelenggara negara yang tidak sesuai dengan kewajiban hukumnya, dengan memperlihatkan kesempatan kepada anggota masyarakat yang dirugikan untuk mengadu kepada suatu forum yang independen yang dikenal dengan nama Ombudsman.

Sumber : Wikipedia.org

Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memperlihatkan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, Lembaga Negera Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sedang mencari perjaka - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2016.

Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan November 2016 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Lembaga Negera Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA

Pada hari ini bulan November 2016 Lembaga Negera Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan November 2016 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :

Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI)





Posisi Loker Ombudsman :

PENGUMUMAN SELEKSI/PENDAFTARAN
KEPALA PERWAKILAN DAN CALON ASISTEN
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

Ombudsman Republik Indonesia mengundang putera/puteri terbaik Warga Negara Indonesia untuk bergabung dengan Ombudsman RI guna mengisi posisi lowongan sebagai berikut :
  • KEPALA PERWAKILAN
  • CALON ASISTEN


1. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi :

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi :



Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuham YME
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Cakap, jujur, mempunyai integritas moral, mempunyai kapabilitas dan mempunyai reputasi yang baik
  • Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun
  • Pendidikan paling rendah Sarjana Hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 tahun dalam bidang aturan atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik
  • Tidak pernah dijatuhi pidana menurut putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan tubuh perjuangan milik negara atau tubuh perjuangan milik daerah, pengurus dan/atau anggota partai politik dan profesi lainnya (antara lain : dokter, akuntan, notaris, pejabata pembuat sertifikat tanah)
  • Aktif dan mempunyai jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, forum swadaya masyarakat, media dan sekolah tinggi tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman

Kelengkapan Administrasi :
  • Formulir pendaftaran;
  • Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon);
  • Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakang biru;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter di rumah sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau rumah sakit Pemerintah;
  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir dan masih berlaku. Asli diserahkan pada ketika seleksi tahap wawancara;
  • Surat Keterangan dari Pengadilan yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana menurut putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi; dan
  • Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi. Bagi calon yang berstatus sebagai Pegawai Negeri surat pernyataan harus diketahui oleh atasan langsung.


2. Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi :

Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi :




Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia, Bertakwa kepada Tuham YME
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Cakap, jujur, mempunyai integritas moral, mempunyai kapabilitas dan mempunyai reputasi yang baik
  • Berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 30 tahun per 1 Agustus 2015
  • Pendidikan paling rendah sarjana dengan IPK minimal 2.6 dari kegiatan studi dengan terakreditasi diutamakan Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sarjana Adaministrasi Negara
  • Mampu mengoperasikan komputer kegiatan MS Office
  • Tidak pernah dijatuhi pidana menurut putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan tubuh perjuangan milik negara atau tubuh perjuangan milik daerah, pengurus dan/atau anggota partai politik dan profesi lainnya (antara lain : dokter, akuntan, notaris, pejabata pembuat sertifikat tanah)
  • Diutamakan yang aktif dan mempunyai jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, forum swadaya masyarakat, media dan sekolah tinggi tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman

Kelengkapan Administrasi :
  • Formulir pendaftaran;
  • Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon);
  • Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakang merah;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Fotokopi ijazah dan transkrip terakhir yang dilegalisasi orisinil oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau rumah sakit Pemerintah;
  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalir dan masih berlaku. Asli diserahkan pada ketika seleksi tahap wawancara;
  • Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 6.000), bahwa tidak pernah dijatuhi pidana menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap, alasannya melaksanakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun;
  • Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten; dan
  • Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap dalam Jabatan Negeri apabila diterima sebagai Calon Asisten. Bagi calon yang berstatus sebagai Pegawai Negeri surat pernyataan harus diketahui oleh atasan langsung.



Catatan :
  • Pendaftaran dimulai tanggal 9 s.d. 23 November 2016
  • Apabila di lalu hari diketahui pelamar telah membenkan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik lndonesia berhak mernbatalkan hasil seleksi 
  • Surat lamaran akseptor beserta dokumen pendukungnya yang telah diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak sanggup diminta kembali
  • Keputusan Parutia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republlk indonesia bersifat MUTLAK dan tidak sanggup diganggu gugat


Bagaimana anda tertarik bekerja di Lembaga Negera Ombudsman ?



Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan November 2016 ini yaitu yang memperlihatkan informasi kepada anda perihal : Lowongan Kerja Lembaga Negera Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Silahkan melengkapi Lamaran Kerja beserta kelengkapannya via POS ke alamat dibawah ini :




PENDAFTARAN :
  • Pendaftaran dimulai tanggal 9 s.d. 23 November 2016 dengan cara :
  • Berkas manajemen lengkap (hardcopy) dimasukkan dalam satu amplop dengan mencantumkan Kode Formasi (Kepala Perwakilan/Calon Asisten) yang dipilih di pojok kanan atas amplop ditulis dengan abjad Kapital, dan mencantumkan nama pelamar di pojok kiri atas amplop.

Contoh amplop :



Alamat :

Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten
Ombudsman Republik Indonesia 
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 
Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, 
Jakarta Selatan 12920


Unduh : 


Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia (Ori) Reviewed by Saputra on 4:20 AM Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Bursa Kerja Bro © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Shared by Free WP Themes

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.