Cpns Kementerian Aturan Dan Ham: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
CPNS Kementerian Hukum dan HAM: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) Kementerian Hukum dan HAM telah resmi ditutup pada 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 disampaikan hal sebagai berikut:
Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dengan mempertimbangkan kesesuaian data, dokumen unggah atau dokumen yang dikirimkan melalui PO. Box, yaitu sebagaimana daftar terlampir. Bagi penerima yang dinyatakan lulus wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Formasi umum, khusus cumlaude, khusus putra/i Papua dan Papua Barat dengan kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Perawat, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:
Formasi khusus penyandang disabilitas pada jenjang Pendidikan Sarjana dan Diploma III, wajib melaksanakan verifikasi kriteria/jenis disabilitas dengan aktivitas dan daerah pelaksanaan sebagaimana lampiran pengumuman ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
Formasi umum dan khusus Putra/I Papua dan Papua Barat jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat sebagaimana terlampir.
Bagi penerima SLTA sederajat deretan umum Penjaga Tahanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB wacana penundaan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, pelaksanaan seleksi ditunda dan akan diumumkan pelaksanaannya kembali.
Ketentuan yang harus dipenuhi pada deretan Umum dan Putra/I Papua dan Papua
Barat kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat :
Bagi penerima seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang nomor pendaftaran dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS, terkait alasan ketidaklulusan sanggup di lihat pada portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing pendaftar pada tanggal 23 Oktober 2018.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sehabis adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan.
Simak Tips Singkat Menyelesaikan Soal TKD CAT dari Humas BKN
Selamat kepada pelamar yang lolos seleksi Administrasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, persiapkan diri teman-teman untuk tahapan seleksi berikutnya. Selamat Berjuang!
Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 disampaikan hal sebagai berikut:
Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dengan mempertimbangkan kesesuaian data, dokumen unggah atau dokumen yang dikirimkan melalui PO. Box, yaitu sebagaimana daftar terlampir. Bagi penerima yang dinyatakan lulus wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Formasi umum, khusus cumlaude, khusus putra/i Papua dan Papua Barat dengan kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Perawat, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:
- Mencetak Kartu Peserta Ujian pada tanggal 22 Oktober s.d. 25 Oktober 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id;
- Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian);
- Pakaian pada dikala pelaksanaan SKD : menggunakan kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
- Peserta wajib membawa :
- Kartu Peserta Ujian.
- KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
- Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
- Bagi penerima yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Bagi penerima dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan daerah pelaksanaan seleksi;
- Kelulusan penerima yaitu prestasi penerima sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
- Kelalaian penerima dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/peserta.
- Keputusan Panitia bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat;
Formasi khusus penyandang disabilitas pada jenjang Pendidikan Sarjana dan Diploma III, wajib melaksanakan verifikasi kriteria/jenis disabilitas dengan aktivitas dan daerah pelaksanaan sebagaimana lampiran pengumuman ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Membawa:
- Surat keterangan dokter pemerintah (asli) wacana kriteria/ jenis disabilitas yang disandang;
- Lembar bukti pendaftaran SSCN.
- Bagi penerima yang telah dinyatakan sesuai dengan kriteria/ jenis disabilitas sesuai yang dipersyaratkan akan mendapat Kartu Peserta Ujian;
- Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian);
- Pakaian pada dikala pelaksanaan SKD : menggunakan kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
- Peserta wajib membawa :
- Kartu Peserta Ujian.
- KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
- Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
- Bagi penerima yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Bagi penerima dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan daerah pelaksanaan seleksi;
- Kelulusan penerima yaitu prestasi penerima sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
- Kelalaian penerima dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/peserta.
- Keputusan Panitia bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat
Formasi umum dan khusus Putra/I Papua dan Papua Barat jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat sebagaimana terlampir.
Bagi penerima SLTA sederajat deretan umum Penjaga Tahanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB wacana penundaan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, pelaksanaan seleksi ditunda dan akan diumumkan pelaksanaannya kembali.
Ketentuan yang harus dipenuhi pada deretan Umum dan Putra/I Papua dan Papua
Barat kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat :
- Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib melaksanakan verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi tubuh pada tanggal 22 s.d 25 Oktober 2018;
- Bagi penerima SLTA Sederajat yang akan melaksanakan verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi tubuh sesuai dengan aktivitas yang telah ditentukan;
- Peserta wajib membawa dokumen asli, yaitu:
- Ijasah/ STTB (asli).
- Kartu Tanda Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (suket) (asli).
- Lembar bukti pendaftaran SSCN
- Peserta menggunakan kemeja putih tanpa corak celana panjang hitam sepatu pantofel (rapi dan sopan), bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
- Bagi penerima yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen tahap II (verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi badan) akan mendapat Kartu Peserta Ujian;
- Bagi penerima yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Bagi penerima dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan pelaksanaan;
- Peserta yang telah mempunyai kartu penerima ujian akan diumumkan oleh Panpus melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 27 Oktober 2018 guna mengetahui lokasi Seleksi Kompetensi Dasar;
- Kelulusan penerima yaitu prestasi penerima sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
- Kelalaian penerima dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/ peserta;
- Keputusan Panitia bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
Bagi penerima seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang nomor pendaftaran dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS, terkait alasan ketidaklulusan sanggup di lihat pada portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing pendaftar pada tanggal 23 Oktober 2018.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sehabis adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan.
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS | |
1. File Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | CEK |
2. Kualifikasi Pendidikan DIII, S1, dan Magister (Selain Penjaga Tahanan) | CEK |
3. Kualifikasi Pendidikan DIII dan S1 (Khusus Penyandang Disabilitas) | CEK |
4. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh (Penjaga Tahanan) | CEK |
5. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Penjaga Tahanan) | CEK |
6. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Penjaga Tahanan) | CEK |
7. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta (Penjaga Tahanan) | CEK |
8. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (Penjaga Tahanan) | CEK |
9. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Penjaga Tahanan) | CEK |
10. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Penjaga Tahanan) | CEK |
11. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Penjaga Tahanan) | CEK |
12. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Penjaga Tahanan) | CEK |
13. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Penjaga Tahanan) | CEK |
14. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Penjaga Tahanan) | CEK |
15. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Penjaga Tahanan) | CEK |
16. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulaian Riau (Penjaga Tahanan) | CEK |
17. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Penjaga Tahanan) | CEK |
18. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku (Penjaga Tahanan) | CEK |
19. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Penjaga Tahanan) | CEK |
20. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Penjaga Tahanan) | CEK |
21. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Penjaga Tahanan) | CEK |
22. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Penjaga Tahanan) | CEK |
23. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (Penjaga Tahanan) | CEK |
24. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Penjaga Tahanan) | CEK |
25. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Penjaga Tahanan) | CEK |
26. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Penjaga Tahanan) | CEK |
27. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Penjaga Tahanan) | CEK |
28. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Penjaga Tahanan) | CEK |
Simak Tips Singkat Menyelesaikan Soal TKD CAT dari Humas BKN
Cpns Kementerian Aturan Dan Ham: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Reviewed by Saputra
on
11:13 PM
Rating:
No comments: