Ini Hukum Pakaian, Warna Jilbab, Pita Biru, Dan Berkas Dibawa Ketika Ujian Cpns Kemenkumham [Formasi D3, D4, S1, S2]
Ini Aturan Pakaian, Warna Jilbab, Pita Biru, dan Berkas yang dibawa Saat Ujian CPNS Kemenkumham. Wajib Patuhi Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS Kemenkumham Lulusan Diploma dan Sarjana. Inilah Syarat Ketentuan Mengikuti Ujian SKD CPNS Kemenkumham Lulusan Diploma dan Sarjana termasuk apa saja berkas yang nantinya dibawa, Pakaian apa yang kau kenakan, lalu hal hal yang berkaitan pribadi dengan seleksi SKD CPNS Kemenkumham yang wajib anda patuhi semuanya akan kita bahas disini
Setelah anda sudah melihat pengumuman kegiatan ujian seleksi kompetensi dasar pada laman cpns.kemenkumham.go.id yang menjelaskan nomor peserta, nama, tanggal, sesi, waktu setempat, dan nomor urut anda dalam tes seleksi SKD CPNS Kemenkumham khusus pendidikan Magister, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-878 ihwal hasil seleksi manajemen Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018, bagi penerima dengan kualifikasi pendidikan Magister, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018 yang wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar harus mengikuti beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut
Beberapa peraturan Wajib Dipatuhi Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS Kemenkumham Lulusan Diploma dan Sarjana
Pakaian pada ketika pelaksanaan Ujian SKD
Pelamar CPNS Kemenkumham harus menggunakan kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
Mengenakan Pita Biru
Para Peserta diwajibkan mengenakan pita Berwarna biru yang ditempelkan di lengan kanan (ditempel peniti), Terserah mau warna biru gimana? Biru muda atau tua, setengah bau tanah setengah muda, ataupun setengah matang, yang penting Warnanya BIRU. Kemudian pita tersebut nempel di lengan kanan, nempelnya dengan peniti, mau peniti besar, kecil ya terserah saja, yang penting nempel itu pitanya.
Bawa KTP dan Kartu Peserta Ujian
Para Peserta CPNS wajib membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP atau bisa juga Surat Keterangan Perekaman Kependudukan; Jangan lupa ya sobat teman
Wajib Disiplin Waktu
Para Peserta diwajibkan untuk hadir 90 menit ke lokasi kawasan ujian SKD sebelum pelaksanaan dimulai; hal ini memungkinkan biar anda tidak terburu buru dan merasa lebih hening dan rileks. Bagi penerima yang tidak hadir dan/ atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan kawasan yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
Dispensasi
Bagi penerima yang belum mencetak kartu ujian akan disediakan kawasan pencetakan kartu ujian (wajib lapor 120 menit sebelum tes). Namun disarankan biar mempersiapkan diri dari rumah ya, biar anda lebih fokus ke UJIAN ANDA.
Nah Bagi penerima dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan kawasan pelaksanaan tes; alasannya ialah ini bisa menciptakan kemacetan panjang dan menghalangi para penerima lain untuk bisa hingga ke lokasi dengan cepat
Persiapkan diri anda secara matang dengan mempelajari Materi Ujian seleksi kompetensi dasar termasuk materi Tes wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Integelensi Umum (TIU), dan Tes Karakeristik pribadi (TKP).
Selengkapnya Baca disini : Inilah Materi Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada CPNS 2018
Ini Hukum Pakaian, Warna Jilbab, Pita Biru, Dan Berkas Dibawa Ketika Ujian Cpns Kemenkumham [Formasi D3, D4, S1, S2]
Reviewed by Saputra
on
11:51 PM
Rating:
No comments: